Kecamatan Cibeureum merupakan salah satu dari 7 kecamatan yang ada di Kota Sukabumi. Wilayah Kecamatan Cibeureum merupakan dataran seluas 9,12 km2 atau setara dengan 18,87 persen dari luas Kota Sukabumi. Jika dibandingkan dengan kecamatan lain, Cibeureum adalah kecamatan terluas kedua setelah Lembursitu. Kecamatan Cibeureum terbagi menjadi 4 kelurahan, yaitu Kelurahan Sindangpalay, Kelurahan Limusnunggal, Kelurahan Babakan, dan Kelurahan Cibeureum Hilir. Kelurahan Limusnunggal memiliki luas wilayah yang paling besar atau setara dengan 28,38 persen dari luas wilayah Kecamatan Cibeureum. Sementara Kelurahan Sindangpalay memiliki luas wilayah paling kecil atau setara dengan 19,17 persen dari luas wilayah Kecamatan Cibeureum

KONDISI EKSISTING KECAMATAN CIBEUREUM

Kecamatan Cibeureum merupakan salah satu bagian dari wilayah Kota Sukabumi yang terdiri dari Kecamatan Baros, Cibeureum, Cikole, Citamiang, Gunungpuyuh, Lembursitu, dan Warudoyong.

Secara administratif Kecamatan Cibeureum Kota Sukabumi dibatasi oleh :

  • Sebelah Utara : Kecamatan Cikole Kota Sukabumi dan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi
  • Sebelah Selatan : Kecamatan Baros Kota Sukabumi
  • Sebalah Timur : Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi
  • Sebelah Barat : Kecamatan Kebonpedes dan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi